Selasa, 14 Juni 2011

Pentingnya Asuransi

Ada satu hal yang selalu dihadapi oleh setiap insan di dunia ini, yaitu risiko. Risiko selalu ada karena ketidaktahuan kita atas kondisi yang akan terjadi di kemudian hari. Karena sifatnya yang demikian, maka akan membuat setiap pilihan menjadi dua sisi yang berjalan bersamaan dan beriringan, yaitu sisi risiko dan sisi keuntungan. Sebagai contoh, apabila kita memutuskan untuk menggunakan mobil, maka kita akan terhindar dari risiko kehujanan dan kepanasan. Tetapi kita akan bertemu dengan risiko kecelakaan dan kerusakan mobil. Contoh lain, apabila kita memutuskan untuk bekerja keras, maka kita kemungkinan akan diuntungkan dengan mendapatkan uang lebih banyak, tetapi kita dihadapkan pada risiko terkena penyakit karena kurang menjaga kondisi tubuh. Pertanyaannya, apakah risiko dapat dikurangi?
Konsep asuransi datang atas kebutuhan tersebut, di mana setiap manusia membutuhkan ketenangan dalam hidupnya. Dan umumnya, manusia merasakan ketenangan tersebut ketika menyadari bahwa mereka sedang berada pada jalur yang mengandung sedikit atau minim risiko. Dan bisnis asuransi ada untuk menjembatani hal tersebut, di mana seseorang dapat mengalihkan risiko yang dihadapinyake perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko yang dihadapinya tersebut, seseorang harus membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang mana besarannya tergantung kepada besar kecilnya risiko yang dialihkan kepada penanggung (perusahaan asuransi).
Definisi asuransi secara umum adalah perjanjian di mana penanggung membuat ikatan dengan tertanggung dengan menerima sejumlah premi untuk memberikan suatu penggantian kepada tertanggung atas suatu risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang mungkin akan dialami akibat peristiwa yang tidak terduga.
Dengan mengambil produk asuransi, maka seseorang akan menjadi lebih tenang dalam melakukan aktivitasnya. Seseorang tidak perlu memikirkan risiko-risiko yang mungkin timbul akibat suatu kejadian, karena sebagian dari risikonya tersebut telah dialihkan ke perusahaan asuransi.
Dalam artikel ini hanya akan dibahas lebih lanjut mengenai asuransi yang berkaitan dengan manusia itu sendiri seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi unit link.
ASURANSI JIWA
Asuransi jiwa merupakan produk asuransi tertua di Indonesia. Asuransi jenis ini akan memberikan sejumlah santunan uang pertanggungan kepada ahli waris yang ditinggalkan jika nasabah atau tertanggung mennggal dunia baik itu karena penyakit maupun kecelakaan. Asuransi ini wajib dimiliki oleh seseorang pada masa produktifnya dan telah berkeluarga. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka almarhum akan meninggalkan dan mewariskan juga sejumlah uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tanga atau menjalankan tetap menjalankan rencana anggota keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anaknya.
Asuransi jiwa terdiri dari bermacam-macam produk dan tambahannya (riders). Umumnya asuransi jiwa terbagi atas 2 macam, yaitu asuransi jiwa term life dan asuransi jiwa whole life.
Asuransi jenis term life memastikan pemegang polis dilindungi dalam jangka waktu tertentu, misalnya 10 sampai 30 tahun. Contoh : Bapak A membeli asuransi jenis term life yang berjangka waktu 20 tahun pada usia 29 tahun. Yang bersangkutan akan dilindungi oleh asuransi sampai usianya 49 tahun. Jika bapak A meninggal dalam jangka waktu 20 tahun sejak dia mengambil polis asuransi, maka santunan jiwa akan diberikan kepada ahli warisnya. Sebaliknya jika bapak A meninggal pada saat usianya sudah melewati 49 tahun (melebihi masa 20 tahun sejak polis asuransi diambil), maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan santunan jiwa apa pun.
Asuransi jenis whole life (seumur hidup) melindungi pemegang polis sampai yang bersangkutan meninggal, tidak terikat pada usia berapa meninggalnya.
Selama premi asuransi tetap dibayar, polis asuransi akan senantiasa memberikan perlindungan. Hal ini menyebabkan asuransi jenis whole life lebih diminati oleh masyarakat terutama juga dalam mengasuransikan anak-anaknya berhubung nilai premi saat usia masih muda cukup murah dan nilai ini tetap sama semasa hidup anak tersebut sampai usianya dewasa.
Asuransi jenis term life yang mempunyai jangka waktu tertentu, menawarkan premi yang lebih murah beberapa kali lipat dibandingkan asuransi jenis whole life.
ASURANSI KESEHATAN
Asuransi kesehatan diperuntukkan atas pengalihan risiko biaya rumah sakit, biaya pemeriksaan, dan pengobatan jika seorang tertanggung mengalami penyakit tertentu.
Asuransi ini dirasakan perlu apabila seseorang mengharapkan standar tertentu atas fasilitas perawatan kesehatan yang mungkin akan diperlukan di kemudian hari. Saat ini telah banyak perusahaan yang memberikan fasilitas asuransi kesehatan bagi para karyawannya.
ASURANSI UNIT LINK
Produk asuransi ini merupakan produk asuransi yang merupakan kombinasi antara berbagai produk dari asuransi jiwa dan kesehatan dengan fitur-fitur investasi dalam satu paket. Paling tidak ada 3 (tiga) kelebihan asuransi unit link bila dibandingkan dengan jenis asuransi yang lain, yaitu pililhan investasi yang beragam, kombinasi asuransi dan investasi yang yang menarik dalam satu paket, dan tingkat fleksibilitasnya yang tinggi.
Dalam unit link nasabah diberikan kebebasan dalam memilih jenis investasinya. Apakah nasabah lebih suka pada jenis investasi yang memiliki risiko tinggi, sedang atau rendah. Selain itu nasabah juga diberi kebebasan untuk merubah alokasi dananya di masa yang akan datang.
info lebih lanjut hubungi : 081585599407

Keunggulan Asuransi Prudential Syariah

Akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan produk asuransi berbasis syariah seperti bumiputera yang mengeluarkan bumiputera syariah, prudential dengan Prulink Syariah Assurance Account dan sebagainya. Fenomena ini ditandai dengan munculnya, PT. Asuransi Takaful Indonesia yang berdiri pada tahun 1994, sebuah perusahaan asuransi yang berbasis syariah. Fenomena ini mengundang sebuah pertanyaan. Apa keunggulan dari produk asuransi syariah?
Pertanyaan diatas adalah sebuah pertanyaan besar yang harus menjadi pertimbangan bagi kita semua. Hotbonar Sinaga, direktur utama Jamsostek, mengatakan bahwa keunggulan asuransi syariah bukan hanya berdasarkan sisi syariah seperti tidak adanya riba dalam investasi, unsur judi ataupun tidak dipenuhi dengan faktor ketidakpastian. Keunggulan nyata dari asuransi syariah, seperti juga produk keuangan syariah lainnya, tak lain adalah bagi hasil atau mudharabah. Karena itulah dalam asuransi syariah tidak dikenal adanya risk transfer tetapi lebih dikenal dengan nama risk sharing.
Keunggulan utama tersebut menciptakan keunggulan lainnya, yang membedakan produk ini secara nyata dengan produk non syariah. Dalam mekanisme pembayaran kontribusi dari nasabah, langsung dipisahkan menjadi dua yakni pertama masuk ke rekening tabarru’ atau proteksi dan yang kedua masuk ke rekening tabungan bagi hasil. Jadi sejak awal sudah dipisahkan. Kelebihannya dibandingkan asuransi konvensional dengan adanya rekening bagi hasil menunjukan bahwa sebagian premi memang sudah dialokasikan untuk dibagikan hasilnya berupa imbal hasil investasi kepada para pemegang polis.
Berbeda halnya dengan asuransi konvensional, karena tidak ada pemisahan premi maka pada tahun awal pembentukan cadangan, tidak ada sama sekali bagian yang menjadi hak nasabah pemegang polis. Sebagai akibatnya, bila pemegang polis tidak sanggup lagi melanjutkan melakukan penjualan polis kembali kepada perusahaan asurani untuk mendapatkan nilai tunai yang akan diterimanya bisa nihil. Kalaupun ada, besarnya nilai tunai pada tahun-tahun awal akan jauh berbeda dengan akumulasi premi yang pernah dibayarkannya.
Adanya rekening bagi hasil memungkinkan perusahaan asuransi syariah membagikan porsi hasil investasi dengan nasabah pemegang polis bila tidak terjadi klaim dalam satu tahun periode polis. Dalam asuransi konvensional, dikenal apa yang dinamakan no claim bonus. Yaitu, bonus yang akan diperoleh para pemegang polis khususnya dalam asuransi kerugian jika untuk beberapa tahun penutupan polis tidak pernah ada klaim yang diajukan. Dalam asuransi syariah, dengan adanya sistem bagi hasil memungkinkan pemberian bonus kepada tertanggung walapun penutupan polis baru saja berlangsung selama satu tahun. Pilihan bonus ini diberikan alternative bermacam-macam seperti disetorkan tunai, mengurangi premi periode perpanjangan, dihibahkan ke berbagai yayasan dalam bentuk infak dan shadaqah.
Namun, kendalanya di negara Indonesia produk asuransi syariah belum begitu dikenal oleh masyarakat sehingga banyak pihak yang belum mengetahui keunggulan asuransi ini. Berbeda dengan negara tetangga yakni, Malaysia, Brunei dan Singapura. Karena promosi gencar yang mereka lakukan menyebabkan pasar produk syariah tidak hanya dinikmati oleh kalangan muslim tetapi juga pihak non muslim. Tampaknya hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.